LDII Mendorong Penggunaan Internet Sehat dan Produktif
Badan Pusat Statistik (BPS) menyodorkan data pengguna internet mencapai 71,19 juta pada 2013. Angka ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Fenomena di dunia maya ini memiliki imbas yang besar di dunia nyata. Butuh gerakan nyata agar internet dimanfaatkan secara sehat dan produktif.
Ketua Umum LDII Prof DR Abdullah Syam, Msc
menyebut membanjir nya informasi di dunia maya harus disikapi dengan bijak.
Internet yang awalnya untuk pertukaran informasi, baik suara maupun data,
seharusnya bisa membantu manusia dalam beraktivitas. Persoalan nya, di internet
informasi seperti tanpa batas dan tanpa saringan. Semua orang berhak mengisi
informasi.
Demikian hal nya di sisi dakwah, internet bisa
sangat membantu sekaligus bisa menyesatkan, "Sudah mulai muncul
kutipan-kutipan ayat Quran di dunia maya yang salah. Ini kan bahaya kalau tidak
diluruskan," ujar Abdullah Syam saat ditemui di Focus Group Discussion
(FGD) Dakwah Dunia Cyber dan Internet Sehat di kantor DPP LDII, Jakarta, Jumat
(28/2/2014). Persoalan lain, berbagai upaya pihak-pihak tertentu untuk
menyesatkan umat Islam, marak pula di internet.
Menurut Abdullah Syam, tugas ulama dan orangtua bertambah, yakni mencegah berbagai upaya yang dapat merusak iman pengguna internet. Sekaligus memberikan pengetahuan dan peningkatan keimanan bagi generasi muda yang senang bermain internet. "Gerakan dakwah cyber harus terus digencarkan. Ini yang perlu diperhatikan para muballigh dan pendakwah," ujar nya.
LDII membagi dua sesi FGD. Sesi pertama berkaitan
dengan dakwah di dunia maya dan sesi kedua mengenai pemanfaatan internet yang
sehat dan produktif. Untuk sesi pertama, pembicara utama antara lain Sekretaris
MUI Jakarta DR Robi Nurhadi dan Ketua DPP sekaligus Litbang MUI Ir Teddy Tsuratmadji
Msc.
Senada dengan Abdullah Syam, Robi menegaskan
pentingnya pengelolaan penggunaan internet, karena pengisi informasi di
internet itu tak selalu bertujuan baik. Terlebih berkaitan pada keilmuan agama
yang bisa menjadi sasaran informasi tak layak. "Kalau yang membaca itu tak
memiliki pengetahuan cukup, maka informasi agama yang sesat melalui internet
itu bisa mempengaruhi iman nya," ujar Robi. Dia menyeru agar para juru
dakwah giat membagi ilmu nya di dunia maya, untuk meminimalisasi pengetahuan
agama yang justru menyesatkan.
Etika Berinternet
Lantas bagaimana peran pemerintah dalam mengatur informasi di internet? Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyiapkan etika siber untuk menangkal konten negatif dalam penggunaan internet di Indonesia.
Lantas bagaimana peran pemerintah dalam mengatur informasi di internet? Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyiapkan etika siber untuk menangkal konten negatif dalam penggunaan internet di Indonesia.
"Misi etika siber itu untuk menjaga konten
positif di Indonesia dari konten negatif dari luar negeri. Ini wujud keinginan
adanya kedaulatan internet Indonesia," kata Direktur Pemberdayaan
Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Mariam F Barata.
Etika siber itu salah satu nya diterapkan melalui
tiga upaya pendekatan perlindungan terhadap bahaya internet, yakni melalui
teknologi, hukum dan sosio-kultural. Terlebih lagi fenomena media sosial memberikan
dampak pada budaya masyarakat perkotaan. Persebaran informasi kian mudah, yang
memungkinkan informasi akurat dan sampah berbaur.
Pemerhati media Agus Sudibyo mengatakan warga
dunia maya atau "netizen" harus menginisiasi kode etik media sosial
untuk mencegah penyalahgunaan internet. "Sebab, medsos (media sosial)
mendorong pendekatan partisipatoris yang menjadikan setiap orang adalah subjek
dan sumber informasi. Maka, dibutuhkan kode etik untuk menghindari, misalnya,
persebaran kabar bohong," kata Agus.
Pendekatan partisipatoris yang dimaksud Agus
berkaitan dengan peranan para pengguna medsos yang memiliki kecenderungan
menuju ke arah jurnalisme warga. "Setiap orang bisa jadi sumber informasi
dengan adanya medsos," ujar dia.
Di sisi lain, keadaan tersebut membuka peluang
besar terjadi nya penyalahgunaan medsos untuk penyebaran kabar bohong dan
provokasi misalnya. Ia menyadari bahwa masyarakat pengguna medsos memiliki
keengganan untuk dikategorikan sebagai bagian dari pers sebab adanya ikatan
dengan kode etik jurnalistik.
“Para penggiat medsos memang tidak berkeinginan
dikategorikan sebagai pers sebab banyak aturan nya. Maka, untuk itu sebaiknya
segera diinisiasi kode etik medsos yang sesuai dengan ide dan semangat
jurnalisme warga di medsos," ujar nya.
Agus meyakini bahwa apabila kode etik medsos
betul dirumuskan dan berasal dari pihak pemerintah, akan ada keengganan
tertentu yang bermunculan di kalangan pengguna. "Ketimbang dapat dari
Pemerintah, pengaturan soal kode etik sebaiknya berasal dari inisiatif masyarakat
sendiri dan Dewan Pers ataupun Kementerian Komunikasi dan Informasi harus
melempangkan jalan untuk itu," ujar nya.
"Pengguna medsos harus belajar dari
pengalaman perumusan pedoman media siber. Itu bukan dibuat oleh Dewan Pers,
melainkan kawan-kawan media siber berkumpul dan menginisiasi itu sendiri,"
kata Agus menambahkan.
Di sisi lain, dia mengaku khawatir dengan
keberadaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE). "UU ITE sebenarnya bagus. Tujuan nya memerangi
kejahatan siber, tetapi di beberapa pasalnya bisa mencederai kebebasan
berekspresi serta hak-hak konsumen," ujar nya.
"Maka, kalau medsos tidak segera dirumuskan
kode etik, risiko nya adalah setiap saat harus siap dikenai dengan UU
ITE," katanya. Agus juga mengapresiasi kegiatan diskusi yang diadakan DPP
LDII dan meyakini kegiatan itu dapat mendorong kehadiran internet dan medsos
sebagai tempat ramah keluarga. "Diskusi semacam ini menumbuhsuburkan
optimisme adanya internet dan medsos yang ramah keluarga misalnya," ujar
dia.
Ketua DPP LDII Hidayat Nahwi Rasul yang berperan
sebagai moderator dalam diskusi tersebut menyatakan bahwa dukungan lembaga nya
atas kampanye gerakan internet sehat. Menurut Hidayat yang juga anggota Komisi
Penyiaran Indonesia Sulsel, sudah semestinya masyarakat bersama-sama dengan
Pemerintah dalam menjaga dan memelihara kebaikan dan kebenaran dalam
berinternet.
Aspek positif dari internet menurut Hidayat,
adalah sumber pengetahuan dan produktivitas. Siapapun bisa memperoleh informasi
mengenai segala hal, dari sisi bisnis pemanfaatan internet juga bisa
menghasilkan uang, melalui promosi, iklan, ataupun e-commerce. Namun, pengguna
juga mesti dibekali filter yang hanya bisa diperoleh dari institusi keluarga
dan keagamaan. (LC/LINES)
No comments:
Post a Comment